Pengembangan desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan menggunakan anggaran dana desa seringkali tidak efektif dan memarginalkan peran masyarakat desa serta tidak memanfaatkan kearifan lokal.
Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menggambarkan implementasi kebijakan dana desa dalam pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal dan menemukan strategi yang efektif.
Hasil analisis menunjukkan bahwa implementasi kebijakan dana desa belum efektif karena faktor lingkungan, pengawasan, dan kelembagaan dana desa yang belum mendukung.
Strategi yang ideal untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan strategi Diversifikasi, yaitu memaksimalkan potensi kekuatan untuk mengatasi atau meminimalkan ancaman dalam kebijakan Dana Desa Berbasis Kearifan Lokal.
Katalog
Dokumentasi Ritus Hajat Sunat Masyarakat Pancer Pangawinan (Kampung Ciptarasa) Sukabumi
Bagaimana prosesi sunat menjadi panggung sakral yang menyatukan manusia, alam, dan leluhur? Buku ini mengupas secara mendalam Hajat Sunat di Kampung Ciptarasa, Sukabumi—sebuah ritus penting masyarakat adat Kasepuhan Gelaralam yang melampaui sekadar praktik medis. Sebagai Read more…