Pengembangan desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan menggunakan anggaran dana desa seringkali tidak efektif dan memarginalkan peran masyarakat desa serta tidak memanfaatkan kearifan lokal.
Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menggambarkan implementasi kebijakan dana desa dalam pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal dan menemukan strategi yang efektif.
Hasil analisis menunjukkan bahwa implementasi kebijakan dana desa belum efektif karena faktor lingkungan, pengawasan, dan kelembagaan dana desa yang belum mendukung.
Strategi yang ideal untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan strategi Diversifikasi, yaitu memaksimalkan potensi kekuatan untuk mengatasi atau meminimalkan ancaman dalam kebijakan Dana Desa Berbasis Kearifan Lokal.
Katalog
Sistem Pemerintahan Indonesia
Penulis: Dr. Dadang Supriatna, S.Sos., M.Si. Dr. Drs. Udaya Madjid, M.Pd. Ismail, S.Pd.I., M.Si. Sistem pemerintahan Indonesia mengalami beberapa perubahan. UUD 1945 (1945-1949) menganut sistem presidensial, di mana presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Read more…